PASCA pemilu
presiden dan wakil presiden, kini kita memasuki babak baru, Pilkada Serentak
(Pilkada), yang akan dilaksanakan bulan November 2024 mendatang. Pemilihan
kepala daerah ini menjadi momen penting bagi masyarakat, untuk berpartisipasi
langsung dalam memilih pemimpin yang diharapkan dapat membawa perubahan positif
bagi daerah masing-masing.
Pilkada
merupakan manifestasi nyata dari demokrasi di tingkat lokal, di mana suara
rakyat menjadi penentu masa depan kepemimpinan daerah. Namun, sebagaimana
agenda politik besar lainnya, pilkada menghadirkan berbagai tantangan dan
bahaya yang perlu diwaspadai oleh masyarakat, yaitu "Polarisasi Politik."
Suatu kondisi di mana ikatan sosial dan politik masyarakat dapat terpecah-belah
oleh narasi dan manipulasi politik yang destruktif. Fenomena ini telah menjadi
salah satu tantangan terbesar dalam politik modern dan bisa mengancam
stabilitas sosial, jika tidak dikelola dengan baik.
Apa
Itu Polarisasi Politik?
Polarisasi
politik adalah fenomena di mana masyarakat terbagi ke dalam kelompok-kelompok
yang memiliki pandangan politik yang berseberangan, dan sering kali memperburuk
hubungan antarkelompok tersebut. Menurut Jennifer McCoy dari Georgia State
University, polarisasi politik tidak hanya membentuk perbedaan pendapat
politik, tetapi juga mengarah pada pemisahan sosial yang tajam, di mana
kelompok-kelompok masyarakat saling memandang sebagai "musuh," yang
tidak bisa disatukan. Hal ini berarti bahwa, di bawah polarisasi yang ekstrem,
masyarakat bukan hanya berbeda pendapat, melainkan terpecah secara mendasar
dalam cara mereka memahami dan memperlakukan kelompok lain (McCoy, 2018: 15).
Dalam
konteks Pilkada Serentak 2024, polarisasi politik bisa terjadi ketika perbedaan
pilihan politik mengarah pada ketegangan sosial yang tajam di kalangan
masyarakat. Ketika masyarakat terpecah menjadi dua kubu atau lebih berdasarkan
dukungan mereka terhadap calon kepala daerah, konflik tidak lagi sekadar
terjadi dalam ranah ideologis, tetapi bisa merambah ke hubungan sosial di
tingkat komunitas hingga keluarga. Tentu, bukan hal demikian yang kita
inginkan.
Polarisasi
Politik Menjelang Pilkada 2024
Menjelang
Pilkada 2024, berbagai tanda polarisasi politik sudah mulai terlihat. Media
sosial menjadi salah satu arena utama di mana perpecahan politik semakin dalam.
Kampanye politik di dunia maya sering kali diwarnai oleh narasi yang penuh
emosi dan provokasi, di mana para pendukung kandidat saling menyerang dengan
berbagai tuduhan dan informasi yang belum tentu benar. Penyebaran berita bohong
(hoaks) juga menjadi salah satu pemicu utama terjadinya polarisasi ini.
Polarisasi
politik tidak hanya terjadi di tingkat elite politik, tetapi juga merambah ke
masyarakat akar rumput. Dalam beberapa kasus, kita dapat melihat bagaimana
perbedaan pilihan politik bisa memecah persahabatan, hubungan keluarga, bahkan
menciptakan ketegangan di tempat kerja. Larry Diamond, seorang ahli demokrasi
dari Stanford University, menyebut bahwa polarisasi yang ekstrem bisa berujung
pada delegitimasi proses demokrasi, di mana salah satu kelompok merasa pemilu
telah dimanipulasi atau tidak adil, sehingga hasilnya tidak diakui oleh
kelompok yang kalah. Ketika kepercayaan pada sistem demokrasi berkurang,
konflik terbuka antara kelompok pendukung calon yang berbeda bisa lebih mudah
terjadi (Diamond, 2019: 142).
Polarisasi
politik memiliki dampak yang cukup serius, baik dalam jangka pendek maupun
jangka panjang. Polarisasi dapat dengan cepat memicu konflik sosial di kalangan
masyarakat. Ketika perbedaan pandangan politik dipertajam dengan sentimen
emosional, masyarakat akan cenderung saling menyerang, baik secara verbal
maupun fisik. Selain itu, polarisasi memperbesar peluang bagi penyebaran hoaks
dan disinformasi. Ketika masyarakat terjebak dalam "gelembung
informasi" di mana mereka hanya mendengarkan informasi yang sesuai dengan
pandangan politik mereka, berita-berita palsu yang memperburuk situasi akan
lebih mudah diterima tanpa verifikasi. Ini bisa menimbulkan kebingungan di
masyarakat, memperdalam perpecahan, dan pada akhirnya melemahkan kemampuan masyarakat
untuk berpartisipasi secara rasional dalam proses demokrasi. Dalam kondisi yang
lebih ekstrem, polarisasi dapat menyebabkan hilangnya kepercayaan terhadap
proses demokrasi itu sendiri. Jika salah satu kelompok merasa bahwa pemilu
tidak adil atau tidak transparan, mereka mungkin menolak hasil Pilkada dan
memicu protes yang lebih besar, yang berpotensi merusak legitimasi pemilu dan
mengancam stabilitas politik.
Apa
yang Mesti Dibuat?
Pertama,
penting untuk meningkatkan literasi politik di kalangan masyarakat. Literasi
politik yang dimaksud bukan hanya tentang pemahaman terhadap sistem politik, melainkan
juga kemampuan untuk menyaring informasi yang valid dan tidak terjebak dalam
seruan emosional politik. Masyarakat harus diberdayakan untuk bisa membedakan
antara fakta dan hoaks, serta didorong untuk tetap kritis dalam menilai setiap
informasi yang diterima. Kampanye edukasi politik ini harus menyasar berbagai
lapisan masyarakat, terutama melalui media sosial yang sering kali menjadi
tempat penyebaran disinformasi. Dengan meningkatnya kemampuan masyarakat dalam
menyaring informasi, diharapkan mereka tidak mudah termakan oleh narasi yang
hanya memperkeruh suasana.
Kedua,
pengawasan terhadap ruang publik digital harus diperketat. Media sosial dan
platform digital seperti Facebook, Instagram, dan sejenisnya, harus lebih
bertanggung jawab dalam mengontrol konten yang disebarkan. Kerja sama antara
pemerintah dan penyedia platform harus dibangun untuk memerangi penyebaran
hoaks serta ujaran kebencian yang sering kali memperburuk polarisasi politik.
Dalam situasi ini, jaringan kesadaran digital harus dikembangkan, di mana
masyarakat juga turut menjadi bagian dari solusi dengan melaporkan
konten-konten yang berpotensi memecah belah dan menyebarkan kebencian. Dengan
demikian, ruang publik digital dapat menjadi lebih sehat dan mendukung dialog
politik yang lebih objektif.
Ketiga, dialog sosial inklusif harus digalakkan di tingkat masyarakat. Perbedaan pandangan politik seharusnya tidak menjadi alasan untuk memecah belah persatuan sosial. Masyarakat harus diajak untuk terbuka terhadap berbagai pandangan politik dan belajar untuk berdialog tanpa perlu terjebak dalam emosi yang berlebihan. Melalui dialog yang sehat dan saling menghargai, kita dapat mengurangi ketegangan sosial yang diakibatkan oleh perbedaan politik. Kebajikan dialogis, istilah yang menggambarkan kemampuan untuk berdebat tanpa kehilangan rasa hormat terhadap pihak lain, harus menjadi landasan dalam setiap diskusi politik.
Keempat, elit politik harus menunjukkan kepemimpinan yang transformatif, di mana mereka mampu menjembatani perbedaan dan mengedepankan narasi yang bersifat menyatukan. Kampanye politik yang dilakukan oleh para kandidat harus lebih menekankan solusi bagi masyarakat secara keseluruhan, bukan hanya mengandalkan narasi populis yang memperkuat basis dukungan tertentu. Dengan kepemimpinan yang inklusif dan visi, yang melibatkan semua kelompok, ketegangan politik bisa diredakan.
Tulisan ini telah diterbitkan di Flores Pos, pada 22 September 2024.








0 komentar:
Posting Komentar